Prolog.co.id — Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, memimpin rapat kerja strategis bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta sejumlah perusahaan tambang di Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan pada Jumat, 11 Juli 2025. Rapat ini membahas langkah-langkah strategis dalam tata kelola pertambangan, termasuk kuota produksi batubara, reklamasi lahan pascatambang, CSR, dan skema Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Kami ingin memperoleh kejelasan terhadap pelaksanaan empat isu strategis: kuota produksi, reklamasi, CSR, dan PPM. Ini bagian dari pengawasan dan penguatan fungsi kemitraan,” ujar Abdulloh.
Abdulloh menekankan pentingnya kolaborasi lintas komisi DPRD dan perusahaan untuk memastikan kegiatan tambang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Kaltim.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


