Prolog.co.id, Sangatta – Dinamika legislasi di Kutai Timur (Kutim) kembali menggeliat. Sebanyak 28 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) siap dibahas oleh DPRD Kutim, dengan 19 di antaranya diusulkan oleh pemerintah dan 9 merupakan inisiatif dari dewan sendiri.
Hal ini disampaikan oleh Agusriansyah Ridwan, anggota DPRD Kutim dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dalam keterangannya kepada awak media di halaman kantor DPRD Kutim.
Agusriansyah optimistis bahwa Ranperda-Ranperda ini akan membawa kemajuan bagi Kutim.
“Saya yakin Ranperda-Ranperda ini, setelah dibahas dan disahkan, akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Kutim,” ujarnya.
Beliau menjelaskan bahwa proses penyusunan Ranperda ini telah melalui verifikasi yang ketat dan hanya Ranperda yang dianggap mendesak yang diusulkan untuk dibahas.
“Semua Ranperda ini telah melalui proses verifikasi dan memang dianggap urgen untuk segera dibahas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agusriansyah menyoroti beberapa Ranperda yang menjadi prioritas, termasuk:
Perkebunan Berkelanjutan: Mengatur tata kelola perkebunan yang ramah lingkungan dan terintegrasi dengan sistem transportasi, termasuk terkait sawit, alat timbang, dan hilirisasi.
Peraturan di Berbagai Sektor: Mencakup Ranperda dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan bidang olahraga, yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan prestasi olahraga di Kutim.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD): Baik murni maupun perubahan, menjadi salah satu Ranperda yang selalu dibahas setiap tahun untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Agusriansyah menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dari semua pihak dalam pembahasan Ranperda ini. “Saya harap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda ini dengan cepat dan tepat,” harapnya.
Dengan diraihnya kesepakatan untuk membahas 28 Ranperda ini, Agusriansyah optimistis bahwa DPRD Kutim akan terus berkontribusi dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kutim. (Idm/Adv/DPRD Kutim)


