Prolog.co.id, Sangatta – Optimisme menyelimuti Kutai Timur (Kutim) terkait potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa hampir semua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh pemerintah memiliki potensi untuk mendongkrak PAD hingga 90%.
“Hampir semua Ranperda yang diajukan, orientasinya meningkatkan PAD,” tegas Agusriansyah dalam keterangannya kepada awak media di halaman kantor DPRD Kutim.
Agusriansyah meyakini bahwa Ranperda-Ranperda ini akan membuka peluang baru bagi peningkatan PAD Kutim melalui berbagai cara, seperti:
Memperkuat Retribusi: Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, termasuk hilirisasi sawit, sarana timbang, dan transportasi sawit, diprediksi akan meningkatkan retribusi dan pendapatan daerah.
Memperluas Peluang Kerja: Ranperda yang berfokus pada peningkatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat Kutim.
Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas: Ranperda yang mengatur tata kelola dan operasional dinas-dinas diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, sehingga menghasilkan penghematan dan peningkatan PAD.
Agusriansyah menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan dinas-dinas terkait dalam mengimplementasikan Ranperda tersebut.
“Dinas-dinas harus siap untuk mengimplementasikan Perda tersebut agar tujuan peningkatan PAD dapat tercapai,” pesannya.
Dengan komitmen dan kerja sama yang solid dari semua pihak, Agusriansyah optimistis bahwa Ranperda-Ranperda ini akan menjadi alat yang ampuh untuk meningkatkan PAD Kutim dan mewujudkan kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat. (Idm/Adv/DPRD Kutim)


