Prolog.co.id, Tenggarong – Tiga pasar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yakni Pasar Samboja, Pasar Loa Janan, dan Pasar Kembang Janggut, berhasil meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) pada Anugerah Perlindungan Konsumen 2024. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri pada Senin, 18 November 2024 di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Anugerah ini diberikan kepada 542 pasar rakyat dari 135 kabupaten/kota dan satu provinsi di Indonesia. Kategori penghargaan yang diberikan meliputi Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur (DTU), dan Pasar Tertib Ukur (PTU).
Kabid Sarana dan Prasarana Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, H. Anwari Fitrakh, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi pasar-pasar lain di Kukar untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan konsumen.
“Kami akan terus mendorong pengelolaan pasar rakyat yang lebih baik, memastikan penggunaan alat ukur yang telah ditera ulang, sehingga konsumen merasa nyaman dan terlindungi,” kata Anwari Fitrakh.
Wamendag Dyah Roro Esti menegaskan pentingnya peran konsumen dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
“Konsumen yang berdaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen per tahun, sesuai target menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Dyah Roro Esti.
Ia berharap penghargaan ini memotivasi pemerintah daerah penerima untuk mempertahankan dan meningkatkan upaya perlindungan konsumen, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Dengan penghargaan ini, Kukar menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pasar yang tertib dan ramah konsumen, sejalan dengan kebijakan nasional yang mendukung perlindungan konsumen dan penguatan pasar rakyat.
(Adm/Adv/DiskominfoKukar)


