APBD Kaltim 2026 Disepakati Rp21,3 Triliun, Masih Dibayangi Potensi Pemangkasan

Terbit: 8 September 2025

Kaltim
Suasana Rapat Paripurna ke-34 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (8/9/2025) (Mat/Prolog.co.id)

Prolog.co.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan DPRD Kaltim resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp21,3 triliun.

Meski sudah ditandatangani, kepastian penggunaan anggaran itu masih menunggu arah kebijakan pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengingatkan bahwa angka yang disepakati masih bisa berubah jika pemerintah pusat menerbitkan aturan pemangkasan.

“Takutnya besok tiba-tiba turun surat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) efisiensi 50 persen. Kita masih menunggu kepastiannya. Rasanya memang ada penyesuaian, tapi berapa persen, kita tunggu saja,” ujar Hasanuddin, dalam Rapat Paripurna ke-34 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Karang Paci, Senin 8 September 2025,

Dia menambahkan, informasi yang beredar saat ini mengarah pada pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga separuh dari alokasi yang diterima daerah. Hal itu tentu akan berdampak pada skema APBD yang sudah disusun.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan bahwa untuk saat ini, angka KUA-PPAS 2026 sudah final sesuai hasil kesepakatan.

“Untuk 2026 sudah fiks karena PPAS sudah keluar. Jadi tidak ada perubahan lagi. Namun, kalau nanti ada PMK baru, kita siap lakukan evaluasi,” jelas Seno.

Menurutnya, pemerintah pusat bahkan membuka kemungkinan pemangkasan DBH hingga 75 persen. Meski begitu, Pemprov Kaltim akan tetap berpegang pada angka Rp21,3 triliun sampai ada regulasi resmi yang mengharuskan perubahan.

“Entah nanti di APBD murni atau evaluasi berikutnya, jika ada PMK turun, tentu kita akan menyesuaikan,” lanjutnya.

Seno juga mengakui adanya pergeseran kecil pada APBD yang tengah dibahas. Namun, ia memastikan perubahan itu tidak signifikan dan hanya menyangkut penyesuaian teknis.

“Sebentar lagi ada pergeseran sedikit terkait perubahan. Tapi angkanya tetap dikunci di Rp21,3 triliun,” pungkasnya.

(Mat)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved