APBD Perubahan 2024 Disepakati Rp 6,9 Triliun, Bupati Sri: Semoga Memberikan Manfaat Untuk Masyarakat

Terbit: 16 Agustus 2024

APBD
Bupati Berau Sri Juniarsih bersama Wakil Bupati Berau Gamalis, dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani menandatangi penetapan Raperda APBD Perubahan Tahun 2024.

Prolog.co.id, Tanjung Redeb – Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis, menghadiri Rapat Paripurna penetapan Raperda APBD Perubahan Tahun 2024 dan RPJPD Kabupaten Berau 2025-2045 menjadi Perda, Jumat, 16 Agustus 2024. Dalam rapat tersebut, APBD Perubahan 2024 disepakati Rp 6,9 triliun.

Selain itu, agenda lainnya juga mendengarkan pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Berau. Dalam kesempatan itu, Bupati Sri Juniarsih Mas mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama dalam proses pembahasan Raperda menjadi Perda.

Sri menegaskan bahwa masukan, saran, dan kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD, akan menjadi perhatian, dan pertimbangan pemerintah demi keberhasilan pembangunan kesejahteraan Berau kedepan.

Dengan disepakatinya Raperda ini, maka selanjutnya APBD Perubahan 2024 akan disampaikan ke Pemprov Kaltim, untuk evaluasi sebelum ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kalimantan Timur.

Sri menjelaskan, bahwa APBD Perubahan Kabupaten Berau 2024 mencakup peningkatan pendapatan menjadi Rp 6 triliun, naik Rp 1,4 triliun dari sebelumnya. Belanja daerah juga meningkat menjadi Rp 6,9 triliun, naik Rp 1,9 triliun.

“Ada defisit sebesar Rp 891 miliar, dan akan ditutupi melalui pembiayaan dari SiLPA Tahun Anggaran 2023,” paparnya.

Sri juga menginstruksikan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD), untuk segera memulai pengadaan barang dan jasa yang telah dianggarkan. Mengingat seluruh pekerjaan harus selesai sebelum akhir tahun 2024.

Bupati Sri berharap APBD Perubahan 2024 ini memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan masyarakat Berau. “Jangan sampai banyak program yang tidak tereksekusi, akibat kelalaian sendiri,” tutupnya.

(Dr/Adv/Pemkab Berau)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved