Atasi Permasalahan Sampah, Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut Dirikan TPA di Dua Desa

Terbit: 2 Juni 2024

Kecamatan Kembang Janggut
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut. (Ist)

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar) berencana membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di dua desa, yaitu Desa Kembang Janggut dan Desa Hambau. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengatasi permasalahan sampah yang semakin meningkat di wilayah tersebut.

Camat Kembang Janggut, Halim, mengatakan bahwa pembangunan TPA ini merupakan salah satu solusi untuk memaksimalkan penanganan sampah di wilayahnya.

“Sejak dari sekarang harus direncanakan agar bisa terealisasi. Sehingga ke depannya kita tidak kewalahan kalau sampah semakin banyak dan menumpuk tanpa bisa terkelola dengan baik,” ujar Halim, Minggu, 2 Juni 2024.

Pembangunan TPA ini masih dalam tahap koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.

“Sementara ini ada dua lokasi yang kita rencanakan dibangun TPA. Semoga bisa segera terealisasi,” harapnya.

Pembangunan TPA di Desa Kembang Janggut dan Desa Hambau diharapkan dapat menjadi solusi permanen untuk mengatasi masalah sampah di Kecamatan Kembang Janggut. Selain itu, TPA ini juga diharapkan dapat meningkatkan kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar. (Am/Adv/DiskominfoKukar)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved