Prolog.co.id – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin (Ayub), melontarkan kritik terhadap pola kerja birokrasi yang dinilai terlalu lamban dan tidak solutif.
Dalam rapat kerja DPRD bersama Pemprov Kaltim, Senin 26 Mei 2025, Ayub menyebut banyak keputusan rapat hanya berakhir sebagai dokumen tanpa implementasi.
“Rekomendasi sering kali dikeluarkan, tetapi jarang dijalankan. Ujung-ujungnya, masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Ia mencontohkan mandeknya penyelesaian aset hotel milik Pemprov di Balikpapan. Menurut Ayub, meski persoalan tersebut jelas, pemerintah belum mampu mengambil tindakan tegas.
“Seharusnya bisa ditutup sementara atau dipasang tanda, tapi faktanya tidak ada langkah nyata,” tegasnya.
Untuk mengatasi hambatan itu, Ayub mengusulkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC). Tim lintas sektor ini akan beranggotakan unsur Forkopimda, DPRD, serta OPD, dengan kewenangan untuk turun langsung ke lapangan menangani persoalan.
“TRC akan mempercepat respons pemerintah terhadap masalah publik. Tidak ada lagi alasan menunggu rapat panjang. Semua unsur sudah ada dalam tim,” jelasnya.
Ayub menegaskan bahwa keberadaan TRC diharapkan mampu mengubah paradigma birokrasi dari sekadar seremonial menjadi responsif dan solutif.
“Sudah saatnya kita berhenti berkutat pada rapat. Masyarakat butuh solusi nyata,” tutupnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


