Prolog.co.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. Pertemuan yang digelar di Samarinda ini berfokus pada pembahasan Kerangka Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Dalam rapat tersebut, dewan menyoroti secara khusus proyeksi pendapatan daerah yang ambisius sekaligus potensi defisit yang harus diantisipasi.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel tersebut membahas target pendapatan daerah tahun 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp20,45 triliun. Angka ini menjadi perhatian utama dewan. Selain target pendapatan, Banggar juga menuntut kejelasan sumber pembiayaan yang akan digunakan untuk menutup potensi defisit anggaran. DPRD Kaltim ingin memastikan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disusun harus berkualitas dan memiliki perencanaan yang matang, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ekti Imanuel menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan langkah krusial untuk memastikan kerangka anggaran disusun dengan baik dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Ia menegaskan, alokasi dana harus mampu mendukung visi dan misi pembangunan Kaltim.
“Pertemuan ini sangatlah penting, memastikan bahwa APBD yang disusun berkualitas, transparan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Ekti, Selasa, 2 September 2025.
Selain soal defisit dan target pendapatan, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengkritik perencanaan anggaran yang dinilai belum terarah. Ia menyoroti inkonsistensi pembahasan anggaran yang belum sepenuhnya berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurutnya, fokus pembahasan seharusnya tidak hanya terpaku pada Pokok-Pokok Pikiran DPRD semata, tetapi juga mencakup seluruh struktur APBD secara komprehensif.
Hasanuddin menekankan pentingnya penganggaran yang jelas dan terukur, serta transparansi dalam pengelolaan dana di lingkungan pemerintah daerah.
“Saya belum melihat sampai hari ini dibahas IKU menjadi penganggaran yang terarah, terukur, dan berbasis kinerja, serta sinkronisasi antar perencanaan,” kritik Hasanuddin.
Selain itu, transparansi pengelolaan dana oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) turut menjadi perhatian penting Banggar. Hasanuddin mengingatkan bahwa tugas Banggar adalah membahas keseluruhan struktur APBD tanpa terkecuali.
“Semua kita kupas keseluruhan, mulai dari Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, IKU, Defisit, dan seterusnya,” pungkas Hasanuddin.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


