Bapemperda DPRD Kaltim Matangkan Propemperda 2026

Terbit: 6 September 2025

Bapemperda
Rapat Bapemperda DPRD Kaltim dengan agenda percepatan pembahasan Propemperda 2026.

Prolog.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal untuk mematangkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat ini digelar sebagai langkah percepatan tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri. Bapemperda berkomitmen memastikan setiap regulasi yang disusun berfokus pada manfaat konkret bagi masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak boleh menjadi dokumen yang memberatkan. Sebaliknya, Ranperda harus mampu memberikan kemudahan dan manfaat nyata kepada publik.

“Tentu ini menjadi catatan penting bagi kita. Jangan sampai perda yang kita buat justru menyulitkan masyarakat. Kita harus fokus pada regulasi yang mampu memberikan manfaat konkret,” ujar Demmu, Sabtu, 6 September 2025.

Salah satu Ranperda strategis yang mendapat perhatian khusus adalah revisi Perda Lalu Lintas Sungai Mahakam. Regulasi ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan keselamatan pelayaran, dan melindungi infrastruktur vital di sepanjang sungai. Bapemperda juga membahas Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS dan Ranperda Pertambangan Mineral.

Selain finalisasi Propemperda 2026, Bapemperda DPRD Kaltim juga menyepakati rencana pertemuan dengan perwakilan Bapemperda dari kabupaten dan kota se-Kaltim. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan visi pembentukan regulasi di daerah.

“Pertemuan ini sangat penting untuk menyatukan visi dan misi kita dalam menghadapi tantangan. Kami ingin koordinasi ini bisa menghasilkan solusi konkret untuk bumi etam,” pungkas Demmu.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved