Prolog.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim masih menunggu kelengkapan dokumen dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan untuk dibahas, masing-masing terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) dan Penataan Alur Sungai. Hingga awal Juni 2025, kedua usulan tersebut belum bisa diproses lebih lanjut karena belum memenuhi persyaratan administratif.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima informasi awal terkait dua raperda inisiatif itu. Namun, naskah akademik dan dokumen pendukung lainnya masih belum lengkap sehingga belum dapat dijadwalkan ke tahap pembahasan berikutnya.
“Kami sudah membahas ini dalam rapat internal. Tapi sampai saat ini, masih menunggu kelengkapan naskah akademik dan penjabaran urgensinya. Tanpa itu, raperda tidak bisa kami lanjutkan,” terang Baharuddin.
Ia menegaskan bahwa setiap usulan raperda, baik dari fraksi, komisi, maupun lintas anggota DPRD, harus melalui tahapan administrasi sesuai dengan standar operasional Bapemperda. Proses ini penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum dan kajian akademis yang memadai.
“Bapemperda hanya memproses usulan yang lengkap secara administratif. Setelah semua syarat terpenuhi, kami kirimkan ke pimpinan DPRD untuk ditetapkan jadwal pembahasannya,” tambahnya.
Terkait sumber usulan, Baharuddin menjelaskan bahwa raperda inisiatif dapat berasal dari berbagai unsur di DPRD, bahkan dari masyarakat atau akademisi, selama memenuhi dukungan minimal tujuh anggota lintas fraksi.
“Bukan soal siapa yang mengusulkan, tapi bagaimana substansi dan kelengkapan administrasinya. Itu yang menentukan apakah raperda bisa dibahas atau tidak,” jelasnya.
Baharuddin juga menekankan pentingnya koordinasi antarfraksi dan komisi dalam mendorong percepatan pembentukan peraturan daerah yang dibutuhkan masyarakat. Ia berharap, semua pihak proaktif dalam melengkapi dokumen agar pembahasan dapat segera dilakukan.
“Kami ingin memastikan prosesnya sesuai aturan. Bapemperda siap bekerja cepat, asal semua kelengkapan sudah ada,” tutupnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


