Prolog.co.id, Sangatta – Sengketa lahan di Desa Pengadan, Kecamatan Sandaran menjadi perhatian dari DPRD Kutai Timur (Kutim) belakangan ini. Para legislator Tuah Bumi Untung Benua meminta agar masalah agrarian antara warga dan sektor petambangan ini dapat menjadi pelajaran.
Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan yang turut hadir dalam rapat dengar pendapat sengketa lahan Desa Pengadan yang digelar pada Senin, 10 Juni 2024 lalu meminta agar masalah ini dapat menjadi perhatian pemerintah.
Ia meminta agar segala investasi yang masuk di Kutim dapat memperhatikan kepentingan warga. Sebab, menurutnya, peluang investasi termasuk di sektor pertambangan pertambangan, tak boleh mengesampingkan hak warga.
“Penting bagi kita untuk mencari solusi yang tidak merugikan pihak mana pun,” kata Agusriansyah Ridwan.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat terkait sengketa lahan di Desa Pengadan, Agusriansyah Ridwan juga menekankan pihak perusahaan yang bersengketa harus memperhatikam hak warga dalam sebelum beroperasi. Harus mengedepankan langkah strategis dalam menangani persoalan pertambangan, tanpa memperpanjang pertikaian yang terjadi.
“Dalam hal ini, kita harus berupaya mencari solusi tanpa terlalu memperpanjang pertikaian yang ada,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak perlu terlalu terlibat jika ada kemungkinan penyelesaian damai yang dapat dicapai oleh kedua belah pihak.
“Langkah-langkah strategis dan bijaksana harus diambil untuk menjaga stabilitas dan kedamaian,” pungkasnya.
(Idm/Adv/DPRD Kutim)


