Prolog.co.id, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, turut serta dalam peninjauan dan membuka secara resmi pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Khususnya untuk jabatan fungsional tenaga teknis, guru, dan kesehatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Acara berlangsung di ruang ujian CAT BKPSDM Bukit Pelang pada Selasa (28/11/2023).
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menginformasikan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) telah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 31 Oktober 2023.
Poin penting dalam UU tersebut adalah penataan tenaga honorer atau non-ASN di instansi pemerintah, yang diharapkan dapat diselesaikan hingga tahun 2024.
“Upaya yang kami lakukan adalah menjadikan TK2D atau pegawai honorer menjadi PPPK melalui tes yang dilakukan hari ini,” ujar Ardiansyah.
Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya meningkatkan kesejahteraan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutai Timur dengan kenaikan gaji sebesar 50% dan peningkatan insentif PPPK hingga 100%.
“Tahun ini, gaji TK2D ditingkatkan 50% mulai Februari 2023 dan insentif PPPK dinaikkan dari Rp2.000.000 menjadi Rp4.000.000. Saya harap semangat kerja semua dapat lebih meningkat karena kita masih memerlukan tenaga dalam menyelesaikan tugas kepegawaian,” tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur, Misliansyah, menjelaskan bahwa tujuan dari seleksi PPPK ini adalah untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur. Selain itu, pemilihan PPPK diarahkan untuk mendapatkan ASN dengan karakteristik positif dalam melayani publik, mempererat kesatuan negara, dan memiliki integritas tinggi untuk pengembangan organisasi.
Pemkab Kutai Timur tahun ini mendapatkan formasi PPPK sebanyak 1.480, dengan jumlah pendaftar mencapai 2.924 orang. Setelah seleksi berkas, sebanyak 1.820 orang dinyatakan lolos seleksi, yang akan melanjutkan tahapan ujian kompetensi. (atk/adv/diskominfokutim)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


