
Pemkab Kukar Awasi Penjualan Gas Melon agar Tepat Sasaran
Prolog.co.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan bahwa pengecer kini kembali diperbolehkan menjual LPG 3 kg








