
Spanduk Dicabut, Warga Rapak Indah Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan
Prolog.co.id, Samarinda – Warga pemilik lahan di Jalan Rapak Indah, Samarinda, Kalimantan Timur, mendatangi Kantor Camat Sungai Kunjang pada Rabu, 3 Juli 2024 untuk mempertanyakan

Prolog.co.id, Samarinda – Warga pemilik lahan di Jalan Rapak Indah, Samarinda, Kalimantan Timur, mendatangi Kantor Camat Sungai Kunjang pada Rabu, 3 Juli 2024 untuk mempertanyakan

Prolog.co.id, Samarinda – Permasalahan lahan di Jalan Rapak Indah rupanya belum tuntas sepenuhnya, sebagian warga masih menuntut ganti rugi hingga kini. Terbaru, warga yang mengaku

Prolog.co.id, Samarinda – Spanduk tuntutan ganti rugi lahan di tepi Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang dicopot Pemkot Samarinda. Dalam spanduk itu tertuliskan rencana penutupan

Prolog.co.id, Samarinda – Di tengah dinamika politik nasional dan daerah, bocoran daftar kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029 menjadi sorotan.

Prolog.co.id, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim mengumumkan bahwa capaian perekaman KTP elektronik (KTP-el) di provinsi tersebut telah mencapai

Prolog.co.id, Samarinda – Pertanggal 1 Juli 2024, lima mal di Samarinda mulai terapkan sistem pembayaran parkir non tunai atau cashless. Beberapa mal di Samarinda diantaranya

Prolog.co.id, Samarinda – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 27 November 2024, Polresta Samarinda mulai mempersiapkan rencana pengamanan intensif. Hal

Prolog.co.id, Samarinda – Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota mengungkap kasus rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Prolog.co.id, Samarinda – Setelah adanya klaim lahan milik masyarakat sebanyak 9 bidang di Jalan Ring Road 2, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan

Prolog.co.id, Samarinda – Para pemilik lahan di kawasan Jalan Ring Road 2 mengancam akan menutup kembali apabila Pemprov Kaltim tidak segera memberikan kejelasan mengenai pembayaran