
Bermodalkan Pistol Mainan, Resdivis ini Mengaku Jadi Polisi
Prolog.co.id, Samarinda – Seorang residivis berinisial RS (36) asal Samarinda, Kalimantan Timur kembali harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti menjadi polisi gadungan dan diamankan petugas








