Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Peluncuran transaksi elektronik ini disambut baik oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto.
Ia mengatakan KKPD sejalan dengan inisiatif Pemkab Kukar sejak 2023 untuk mempermudah proses pembayaran belanja kecil perjalanan dinas dan makan minum di UMKM.
“Inisiatif ini didorong oleh Bupati Kukar untuk memberikan solusi terhadap belanja kecil perjalanan dinas dan juga untuk belanja makan minum pada UMKM yang ada di Kukar, jadi tidak harus menunggu untuk proses pencairan yang cukup lama,” ujar Dafip, Jumat, 28 Juni 2024.
Lebih lanjut Dafip menjelaskan, KKPD merupakan bagian dari upaya elektronifikasi transaksi di lingkungan Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota.
“Ini akan diberlakukan secepatnya, dimana SK pemegang KKPD setiap perangkat daerah sudah ada. Ini untuk memudahkan percepatan perputaran perekonomian, jadi belanja makan minum misalnya bisa dilakukan kas melalui KKPD ini,” terangnya.
Tujuan KKPD adalah untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta mendorong pertumbuhan UMKM.
“Harapannya KKPD ini bisa segera digunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Dafip.
Peluncuran KKPD turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto, Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin, serta perangkat daerah dari Kaltim.
Untuk tahap awal, Pemkab Kukar akan membatasi penggunaan KKPD untuk belanja dengan nilai maksimal Rp 20 juta per transaksi.
“Nantinya akan dilakukan evaluasi secara berkala dan jika memungkinkan limitnya bisa ditingkatkan,” ujar Dafip.
Ia juga menghimbau kepada para pelaku UMKM di Kukar untuk segera mendaftarkan diri agar bisa menerima pembayaran melalui KKPD.
“Kami harapkan UMKM di Kukar bisa memanfaatkan KKPD ini untuk meningkatkan penjualan mereka,” pungkasnya. (Am/Adv/DiskominfoKukar)


