Prolog.co.id, Samarinda – Program dana karbon yang dikelola melalui Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) mulai memberikan manfaat bagi Kalimantan Timur (Kaltim).
Sejak 2024, dana kompensasi dari Bank Dunia tersebut telah disalurkan kepada 441 desa, kelompok masyarakat, dan komunitas adat.Dana karbon ini diberikan sebagai imbalan atas keberhasilan Kaltim menekan emisi karbon akibat deforestasi dan degradasi hutan.
Skema tersebut sekaligus membuka peluang baru bagi daerah untuk mengembangkan model pembangunan yang lebih ramah lingkungan. Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menilai, penyaluran dana karbon menjadi momentum penting untuk mendorong pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
“Dana karbon tidak seharusnya dipandang hanya sebagai insentif keuangan, tetapi sebagai instrumen untuk mengubah pola pengelolaan hutan agar lebih berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Sarkowi, keterlibatan masyarakat desa dan komunitas adat perlu terus diperkuat karena mereka berada di garis depan pelestarian hutan. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan pengurangan emisi karbon.
Ia menambahkan, pengelolaan dana karbon harus disertai perencanaan yang matang, pengawasan berkelanjungan, serta koordinasi lintas level pemerintahan agar manfaatnya benar-benar dirasakan.
“Jika dikelola dengan baik, dana karbon bisa menjadi model pembangunan hijau yang adil dan berkelanjutan bagi Kalimantan Timur,” tandasnya.
(Nur/Adv)


