Prolog.co.id, Sangatta – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur (Kutim) bersiap melaporkan progres program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau penurunan emisi gas rumah kaca di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Rencananya, kegiatan evaluasi ini akan diselenggarakan pada Sabtu, 9 Desember 2023, di Hotel Royal Victoria, Jalan AW Syahrani, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara Kutim.
“Tujuannya untuk mengumpulkan mereka (SKPD) dan melakukan evaluasi kinerja, mengetahui sejauh mana kemajuan dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi,” ungkap Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, pada Kamis (30/11/2023).
Tidak hanya itu, Noviari juga mengungkapkan bahwa dana Karbon tidak hanya dialokasikan ke 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tetapi juga mencakup alokasi dana untuk 80 desa di Kutim.
Dana yang diterima mencapai Rp25 miliar dan disalurkan oleh Pemerintah Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim untuk mendukung program FCPF-CF tersebut.
Beberapa hari lalu, Noviari menginformasikan bahwa Pemprov Kaltim telah menjelaskan mekanisme penyerapan anggaran terkait dana desa dalam program ini, yang acara penjelasannya berlangsung di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Jadi itu (anggaran desa, red) program FCPF-CF baru akan dibagikan ke desa-desa dengan mekanisme yang sudah dijelaskan. Selanjutnya, akan diatur Petunjuk Teknis (Juknis) untuk penggunaan anggaran tersebut,” pungkasnya. (atk/adv/diskominfokutim)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


