Prolog.co.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendorong Pemerintah Provinsi agar memberikan insentif bagi para pengawas madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Desakan ini disampaikan Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, yang menilai adanya perlakuan tidak setara antara pengawas Dinas Pendidikan dan pengawas Kemenag.Menurut Darlis, pengawas yang bernaung di dinas telah mendapatkan insentif dari Pemprov Kaltim. Namun, pengawas Kemenag belum menikmati fasilitas serupa, padahal beban dan cakupan kerja mereka sebanding.
“Kami mendukung penuh usulan ini. Tugas mereka sama, tetapi hanya pengawas dinas yang memperoleh insentif,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa regulasi sebenarnya memungkinkan penggunaan APBD untuk mendukung pengawas pendidikan. Bahkan guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sudah sejak lama memperoleh insentif dari provinsi.
Karena itu, pemberian insentif bagi pengawas Kemenag dinilai bukan persoalan regulasi. Lebih lanjut, Darlis menyoroti beratnya tanggung jawab para pengawas madrasah yang harus membina banyak sekolah dalam satu wilayah, sementara fasilitas operasional yang mereka terima sangat terbatas.
Kondisi tersebut membuat sebagian tugas pengawasan hanya bisa dilakukan lewat sambungan telepon. “Beban mereka sangat besar, tapi fasilitasnya minim. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.
Ia menilai kesenjangan ini muncul hanya karena perbedaan institusi, meskipun seluruh pengawas berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi memasukkan anggaran insentif khusus bagi pengawas madrasah dalam APBD sebagai bentuk penghargaan atas tugas mereka.
“Ini bukan semata soal anggaran, tetapi persoalan keadilan dan kemanusiaan. Kami berharap Pemprov dapat segera merealisasikannya,” pungkasnya.
(Nur/Adv)


