Darlis Pattalongi Tegaskan Keputusan BK DPRD Kaltim Harus Dihormati

Terbit: 22 Juli 2025

Darlis Pattalongi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi.

Prolog.co.id — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, M. Darlis Pattalongi, meminta semua pihak menghormati keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim terkait laporan dugaan pelanggaran etik dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpinnya bersama Andi Satya Adi Saputra.

BK sebelumnya menyatakan laporan tersebut gugur setelah tidak menemukan unsur pelanggaran atau penghinaan terhadap profesi advokat. Darlis menegaskan, langkah yang diambil saat memimpin RDP pada 29 April 2025 terkait persoalan tunggakan gaji karyawan RS Haji Darjad (RSHD) sudah sesuai tata tertib DPRD.

“Kalau ada yang menilai keliru, saya siap bertanggung jawab. Tapi keputusan BK sudah jelas dan harus dihormati,” ujar Darlis.

Ia menambahkan, undangan resmi RDP yang ditujukan kepada pihak luar pemerintahan tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh pejabat berwenang. Dalam kasus RSHD, pihak yang hadir adalah kuasa hukum, bukan manajemen sebagaimana yang diundang. “Kalau mendampingi boleh, tapi tidak bisa menggantikan posisi manajemen,” tegasnya.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved