Dewan Kutim Ingatkan Pentingnya Komunikasi Masyarakat untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Terbit: 7 Juni 2024

Dewan Kutim
Anggota DPRD Kutim, Yan.

Prolog.co.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menekankan betapa krusialnya membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan masyarakat. Yan mengungkapkan bahwa meskipun pemilu menentukan siapa yang terpilih, tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD adalah untuk mewakili seluruh warga Kutim, tidak peduli siapa yang mereka pilih.

“Dalam pemilu, masyarakat mungkin memilih banyak figur, dan tidak semua pilihan tersebut memenangkan kursi. Namun, tanggung jawab saya adalah untuk tetap menjalin komunikasi dengan semua warga, meskipun mereka tidak memilih saya,” ujar Yan saat ditemui di Kantor DPRD Kutim.

Yan menjelaskan bahwa tugas seorang anggota DPRD adalah menjadi perwakilan semua warga Kutim. Ia menekankan bahwa setelah pemilu, anggota DPRD harus siap untuk melayani semua lapisan masyarakat, tanpa memandang preferensi politik mereka.

“Pemilu adalah proses untuk memilih perwakilan, tapi setelah terpilih, kami mewakili seluruh masyarakat Kutim. Misalnya, usulan dari Dapil 2, Dapil 3, dan Dapil 4 harus diterima dan diproses karena telah melalui seleksi Bapedda,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa fungsi utama DPRD adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan bukan untuk menentukan urgensi dari setiap usulan. Semua usulan yang diterima akan diteruskan ke Bapedda untuk evaluasi lebih lanjut.

“Dewan tidak menentukan prioritas dari usulan masyarakat. Kami tidak pernah menolak apa yang disampaikan masyarakat. Semua usulan yang masuk ke program SPD akan dikumpulkan dan diserahkan ke Bapedda untuk seleksi. Proses seleksi dan keputusan akhir ada di tangan pemerintah,” tegasnya.

Namun, Yan mengakui adanya kendala dalam proses tersebut. Banyak proposal yang diajukan oleh masyarakat melalui dirinya sering kali ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat oleh Bapedda. Hal ini sering menimbulkan frustrasi, karena penilaian Bapedda tidak selalu sejalan dengan apa yang dianggap mendesak oleh masyarakat dan anggota DPRD.

“Sering kali proposal yang kami ajukan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat. Padahal, kami yang turun langsung dan memahami urgensi kebutuhan tersebut. Kadang, penilaian Bapedda tidak mencerminkan apa yang kami lihat di lapangan,” ungkapnya.

Yan berharap agar ke depan, proses seleksi usulan dapat dilakukan dengan lebih transparan dan memperhatikan masukan dari DPRD yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan usulan masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Kutai Timur,” tutupnya.

(Idm/Adv/DPRD Kutim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved