Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-48 pada Senin (1/12) dengan agenda penyampaian sekaligus penyerahan laporan hasil reses Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III. Sidang berlangsung di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim dan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, didampingi Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, serta Pejabat Fungsional, Ahmad Sopian.
Hadir pula mewakili Gubernur Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, M. Syirajudin.Dalam sambutannya, Yenni menyampaikan bahwa kegiatan reses dilaksanakan pada 24–31 Oktober 2025 di 10 kabupaten/kota se-Kaltim, terbagi dalam enam daerah pemilihan (dapil).
Yakni Dapil 1 Samarinda, Dapil 2 Balikpapan, Dapil 3 Penajam Paser Utara–Paser, Dapil 4 Kutai Kartanegara, Dapil 5 Kutai Barat–Mahakam Ulu, serta Dapil 6 Bontang–Kutai Timur–Berau.“Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring serta menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Laporan hasil reses dibacakan oleh tujuh fraksi DPRD Kaltim. Fraksi Golkar diwakili Sayid Muziburrachman, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Guntur, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN–Nasdem oleh Sigit Wibowo, Fraksi PKS oleh Firnadi Ikhsan, serta Fraksi Demokrat–PPP oleh Agus Aras.
Rangkaian paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen hasil reses dari DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim. Yenni berharap seluruh aspirasi yang dihimpun dapat diakomodasi dalam penyusunan pokok-pokok pikiran dewan.“Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat Kaltim,” pungkasnya.
(Nur/Adv)


