Prolog.co.id, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Siang Geah, menegaskan perlunya pembentukan desa-desa baru di daerah tersebut untuk memperbaiki dan memperluas cakupan pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan Siang Geah saat ditemui oleh media di Kantor DPRD Kutim, Rabu 05 Juni 2024.
Siang Geah menjelaskan bahwa penambahan desa baru tidak semata-mata untuk memberikan status khusus kepada wilayah tertentu, tetapi untuk memastikan bahwa setiap warga dapat mengakses layanan publik dengan lebih mudah dan efisien.
“Penambahan desa baru bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, bukan untuk memberi keistimewaan. Kita harus memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang mudah terhadap berbagai layanan, terutama dalam hal administrasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa kriteria untuk pembentukan desa baru melibatkan beberapa faktor penting seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan kepadatan penduduk.
“Penambahan desa harus memperhitungkan jumlah penduduk, kepala keluarga, dan luas wilayah. Kutai Timur adalah daerah yang luas, dan dengan menambah desa, kita bisa meningkatkan efektivitas pelayanan,” tambah Siang Geah.
Menurutnya, fokus utama dari pembentukan desa baru adalah untuk meningkatkan pelayanan di daerah perbatasan yang sering kali terabaikan.
“Di daerah perbatasan, pelayanan harus ditingkatkan agar masyarakat tidak merasa terpinggirkan. Ini bukan tentang keuntungan tambahan, tetapi tentang memastikan bahwa masyarakat perbatasan mendapatkan layanan yang setara,” tegasnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini juga menyoroti masalah yang dihadapi warga di daerah perbatasan yang sering harus menempuh jarak jauh untuk mengurus keperluan administratif.
“Kami ingin mengurangi beban masyarakat yang harus menempuh jarak jauh hanya untuk urusan administratif. Dengan adanya desa baru, akses ke layanan publik akan lebih dekat dan lebih cepat,” katanya.
Siang Geah menambahkan bahwa pembentukan desa baru akan membantu dalam pemerataan pembangunan dan pengembangan wilayah di Kutai Timur.
“Dengan adanya desa-desa baru, kita dapat merencanakan dan melaksanakan pembangunan secara lebih efektif dan terarah. Hal ini akan membantu memastikan bahwa semua wilayah di Kutai Timur berkembang secara merata,” ungkapnya.
Dia berharap, dengan penambahan desa-desa baru, pelayanan publik akan lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil dan kurang terjangkau.
“Pembentukan desa baru adalah langkah strategis untuk memastikan setiap warga mendapatkan haknya atas pelayanan publik yang memadai,” tutup Siang Geah.
(Idm/Adv/DPRD Kutim)


