Didi Tasidi Tolak Tawaran Menteri, Fokus Reformasi Hukum Sebagai Jaksa Agung

Terbit: 15 Juni 2024

Didi Tasidi
Didi Tasidi (tengah), Calon Jaksa Agung 2024 dalam dialog mengubah sistem penilaian kinerja aparat hukum. (Ist)

Prolog.co.id, Kutai Kartanegara – Didi Tasidi, Calon Jaksa Agung 2024, menunjukkan keseriusannya dalam membawa perubahan dalam sistem hukum Indonesia. Dalam kunjungannya ke Tenggarong, Kalimantan Timur, Didi tidak hanya berziarah ke makam para raja Kutai, tetapi juga menggelar dialog untuk menjaring dukungan dan memaparkan visinya.

Didi menekankan bahwa motivasinya menjadi Jaksa Agung bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi mewujudkan reformasi hukum yang berfokus pada keadilan dan kemanfaatan bagi rakyat. Ia bahkan menolak tawaran posisi menteri demi fokus pada misinya ini.

Salah satu poin penting dalam visi Didi adalah mengubah sistem penilaian kinerja aparat hukum. Menurutnya, selama ini, aparat hukum diukur dari banyaknya kasus dan tangkapan, yang justru mendorong tindakan yang tidak tepat. Di bawah kepemimpinannya, fokus akan beralih pada keberhasilan menjaga ketertiban dan meminimalisir kasus baru.

Didi juga menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi institusi Kejaksaan Agung dari intervensi politik. Ia bahkan tidak terikat kontrak politik dengan pihak manapun, termasuk tim relawan pemenangan Prabowo-Gibran. Dukungan yang ia terima murni dari masyarakat yang menginginkan perubahan dalam sistem hukum.

“Saya tak punya beban dengan siapa pun, apalagi mendapat dukungan dari uang bermasalah. Maka, kami tak ada kepentingan,” tambahnya.

Didi Tasidi menyatakan bahwa ia dan timnya bergerak dengan niat tulus dan tanpa kepentingan pribadi. Ia optimis bahwa bersama rakyat, reformasi hukum yang berfokus pada keadilan dan kemanfaatan dapat diwujudkan.

“Orang yang paling mulia adalah orang yang paling bermanfaat untuk orang lain. Dan itulah yang menjadi tujuan saya menjadi Jaksa Agung,” pungkasnya. (Day)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved