Prolog.co.id, Samarinda – Oknum juru parkir atau jukir liar yang ada di taman depan Islamic Center Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Samarinda mendapat teguran keras kepolisian.
Teguran tersebut doberikan kepadanya, lantaran adanya viral di media sosial (Medsos) bahwa di sana diduga kerap meminta tarif yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Peneguran kepada oknum jukir liar itu dilakukan personil Polresta Samarinda melalui Polsek Sungai Kunjang tersebut dilakukan pada Sabtu (25/5/2024) lalu.
“Saya kerahkan anggota yang laksanakan cipta kondisi untuk memberikan teguran kepada juru parkir yang ada di taman itu,” terang Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin.
Tidak hanya sebatas teguran, Kompol Zainal Arifin juga mengintruksi kepada anggotanya untuk melakukan pembinaan terhadap jukir liar tersebut, guna tidak meresahkan mayarakat.
“Sejauh ini di wilayah Sungai Kunjang memang tidak melarang adanya jukir yang ada di taman depan Islamic Center selama tidak ganggu Kamtibmas atau buat resah,” ujarnya.
Namun ia menegaskan pihaknya telah memegang data-datan jukir yang ada di kawasan tersebut. Maka jika sewaktu-wakyu terdapat masalah, dengan mudah mengetahui orangnya.
“Nah, setelah kita cek data, ternyata ada beberapa jukir baru di wilayah tersebut,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, ia pembinaan ini dengan tujuan agar tindakan para jukir tidak meresahkan warga yang ingin bersantai di sana.
“Jukir boleh lakukan aktivitas pengaturan parkir semala tujuan utamnya membantu tujuan utamanya adalah membantu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di daerah masing-masing dan tarif parkir harus sesuai ketentuan,” imbuhnya. (Don)


