Prolog.co.id, Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menekankan pentingnya inovasi dan digitalisasi dalam sistem perpajakan daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut penggunaan data usang sebagai salah satu penyebab belum optimalnya penggalian potensi pajak.
“Kita ini masih sering menggunakan data yang sudah usang, sehingga ada potensi pajak yang terlewat. Dengan digitalisasi dan pembaruan data secara berkala, kita bisa mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujar Sunggono.
Ia menyoroti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai sektor dengan potensi besar untuk dimaksimalkan, terutama jika data diperbarui dan pengawasan dilakukan berbasis digital.
“Kita bisa lihat banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kukar tetapi tidak membayar pajak di sini. Begitu juga dengan transaksi tanah, banyak yang belum tercatat dengan baik. Jika data ini sudah terintegrasi dalam sistem digital, pengawasan akan lebih mudah,” tambahnya.
Menurut Sunggono, sistem yang sederhana dan transparan akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
“Kalau sistemnya terlalu rumit, masyarakat akan malas mengurusnya. Digitalisasi adalah solusi agar mereka bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan cepat,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kukar telah memulai digitalisasi proses sertifikasi tanah untuk BPHTB, termasuk program pembebasan biaya pendaftaran pertama. Upaya ini terbukti meningkatkan penerimaan pajak sekaligus memudahkan masyarakat.
Dengan digitalisasi berkelanjutan, Sunggono optimistis sistem perpajakan Kukar akan menjadi lebih modern dan mendukung kemandirian fiskal daerah dalam jangka panjang.
(Adv/Yah)


