Prolog.co.id, Samarinda – Persoalan distribusi pupuk subsidi yang kerap dikeluhkan petani kembali mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Komisi II DPRD Kaltim menilai perlu ada perbaikan sistem penyaluran agar bantuan pupuk benar-benar tepat sasaran dan tidak justru menambah beban petani di lapangan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Guntur mengatakan, meski keluhan petani sering disampaikan ke pemerintah daerah, kewenangan pengaturan dan penyaluran pupuk subsidi sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.“Masalah pupuk ini seolah tidak pernah selesai, sementara kewenangannya bukan di provinsi,” ujar Guntur.
Untuk menyiasati keterbatasan kewenangan tersebut, Komisi II DPRD Kaltim berencana memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait, terutama dalam hal pengawasan dan mekanisme distribusi pupuk subsidi.
Selain itu, Guntur mendorong pelibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi lokal sebagai penyalur resmi pupuk subsidi. Menurutnya, kedekatan BUMDes dengan masyarakat desa dapat mempermudah pendataan petani dan kebutuhan pupuk secara lebih akurat.
“Dengan BUMDes yang terlibat langsung, distribusi bisa lebih tepat sasaran sekaligus memberi nilai tambah bagi desa,” katanya.
Ia menilai, pupuk subsidi sejatinya hanya diperuntukkan bagi petani. Namun di lapangan, masih ditemukan indikasi penyimpangan yang disebabkan lemahnya pengawasan. Pelibatan BUMDes diharapkan mampu menutup celah tersebut.
Guntur menambahkan, transparansi data serta pengawasan yang berkelanjutan harus terus diperkuat agar program pupuk subsidi benar-benar mendukung peningkatan produksi pertanian di Kalimantan Timur.“Ini langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pupuk sekaligus membantu petani,” tutupnya.
(Nur/Adv)


