Prolog.co.id, Samarinda – Akibat rasa kesal kehilangan uang Rp 200 ribu, santri senior berinsial AF (20) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tega menganiaya juniornya hingga tewas pada Sabtu (18/2/2023) kemarin.
Korban berinisial AR (13) kala itu dicurigai sebagai orang yang mengambil uang. Namun, dirinya mengelak tuduhan tersebut. Akibatnya, pelaku naik pitam dan menganiaya korban hingga meninggal dunia.
“Jadi korban ini dituduh (mengambil uang Rp 200 ribu) dan dia menyangkal tuduhan itu, sehingga terjadilah penganiayaan,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto, Rabu (22/2/2023).
Diketahui, korban dan pelaku merupakan santri di pondok pesantren Darul Fallah, Jalan Wanyi, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Sebelum penganiayaan, pelaku awalnya kesal karena mendapati uang Rp 200 ribu yang diselipkan di dalam lemari kamarnya telah menghilang.
Kecurigaan lantas tertuju kepada korban. Dengan hati yang kesal, pelaku lantas mencari keberadaan AR dan menemukannya sedang duduk bersama empat santri junior lainnya.
“Pelaku waktu itu menanya ke korban, tapi tidak diakui. Kemudian pelaku ini marah hingga akhirnya memukul dan menendang korban sampai tersungkur (pingsan),” tutur Noor Dhianto.
Pasca dihajar habis-habisan oleh pelaku, korban lantas tak sadarkan diri dan segera dilarikan ke klinik ponpes oleh rekan sebayanya. Namun saat dirawat di klinik, korban yang pingsan dan lemas itu tak kunjung sadar.
Hingga akhirnya dia dilarikan ke RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS) untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif.
Namun nahas, belum sempat menjalani perawatan, korban dikabarkan meninggal dunia. Diduga penyebabnya adalah luka vatal di bagian kepala.
“Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Kami juga masih menunggu keterangan dari pihak rumah sakit dulu (penyebab pasti kematian korban),” imbuhnya.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, pelaku yang lebih dulu diamankan pihak ponpes langsung diserahkan kepada kepolisian setempat.
Akibat tindakan kriminalnya, kini AF yang merupakan santri senior harus mendekam dibalik kurungan besi dan menjalani pemeriskaan di Polsek Sungai Pinang.
“Iya pelaku sudah kami amankan, dan sekarang masih pemeriksaan lebih lanjut. Kemarin pihak pesantren yang mengantarkan pelaku ke sini secara langsung,” tandasnya.
(Redaksi Prolog)
Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News


