Ditutup Selama 40 Tahun, Jalan KH Mas Mansyur di Samarinda akan Dibuka Kembali

Terbit: 14 Maret 2024

Jalan KH Mas Mansyur Samarinda
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Hariadi Purwatmoko. (Ist)

Prolog.co.id, Samarinda – Jalan KH Mas Mansyur di Kecamatan Loa Bakung, Samarinda yang ditutup sekitar 40 tahun akan dibuka kembali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim.

Untuk diketahui, Jalan KH Mas Mansyur menuju Jalan KH. Hasyim Asy’ari ditutup sejak tahun 1981 oleh PT. Hartati Jaya Plywood (HJP). Penutupan itu untuk memudahkan pembangunan dan akses pabrik pengolahan plywood. Ruas jalan pun diubah sedikit memutar dan menanjak.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Hariadi Purwatmoko, mengatakan jika rencana reaktivasi Jalan KH Mas Mansyur sebenarnya sempat digulirkan Pemkot Samarinda, namun terhalang status kepemilikan lahan.

Kini, berdasarkan SK tahun 2023, status Jalan KH Mas Mansyur menjadi jalan Provinsi Kaltim.

“Sebelumnya memang Pemkot Samarinda berencana untuk kembali membangun jalan di kawasan tersebut setelah sejak tahun 2009 lalu ketika PT. HJP tutup. Tetapi karena status kewewenangnya berubah, maka Pemkot tidak bisa melakukan pembangunan,” kata Hariadi.

Rencana Pemkot Samarinda yang bergulir sejak 15 tahun itu sejatinya telah ditampung PUPR-Pera. Rencana pembangunan kembali Jalan KH Mas Mansyur pun telah disiapkan.

“Kita juga akan menyelesaikan masalah kepemilikan lahan yang sebelumnya digunakan oleh PT. HJP, sehingga kita tahu ini siapa pemilik lahan tersebut, dan pembangunan jalan akan melalui tahapan perencanaan yang teliti. Kami akan memperhatikan setiap prosesnya dengan cermat,” ujar Hariadi. (Mat)

Ikuti berita prolog.co.id lainnya di Google News

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved