Dorong Transparansi Pajak, Komisi II DPRD Kaltim Panggil Perusahaan Tambang

Terbit: 22 Juli 2025

DPRD
Suasana rapat kerja Komisi II DPRD Kaltim bersama perusahaan di Balikpapan.

Prolog.co.idDPRD Kalimantan Timur melalui Komisi II menekankan pentingnya transparansi pajak dari perusahaan tambang dan industri besar yang beroperasi di daerah ini. Hal tersebut mencuat dalam rapat kerja lintas sektor di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, Selasa 22 Juli 2025, yang dihadiri Bapenda Kaltim, Dinas ESDM, serta sejumlah perusahaan besar.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa laporan data alat berat, kendaraan, dan pemakaian air permukaan harus terbuka agar tidak terjadi ketimpangan. “Kami menemukan adanya perbedaan data antara Bapenda dan perusahaan. Ini harus segera disinkronkan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, meminta perusahaan induk tegas memanggil kontraktor agar memberikan laporan resmi. “Data harus jujur dan jelas, jangan sampai merugikan daerah,” tandasnya.

Firnadi Ikhsan, anggota Komisi II, menilai perlu ada apresiasi bagi perusahaan yang taat pajak. “Selain menindak pelanggaran, kita juga harus memberi penghargaan agar ada motivasi moral,” ucapnya.

Perwakilan Bapenda Kaltim, Purwanto, menambahkan bahwa sebagian data masih berdasarkan laporan lama. Ia mendesak perusahaan memperbarui data unit yang sudah tidak aktif atau dijual, demi akurasi basis pajak.

Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta anggota Komisi II lainnya, seperti Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Guntur, Yonavia, dan Abdul Giaz.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved