Prolog.co.id, Samarinda – Dugaan beredarnya Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan di Kalimantan Timur mulai menuai respons serius.
Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut kabar yang menghebohkan warga karena banyak kendaraan mengalami kerusakan usai mengisi BBM di sejumlah SPBU.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dalam forum tersebut menyampaikan langkah ini diambil sebagai upaya mencari titik terang atas dugaan BBM bermasalah yang merugikan masyarakat.
“Makanya berbagai pihak mulai dari perwakilan masyarakat terdampak, bengkel, SPBU, hingga manajemen Pertamina turut dihadirkan,” ujar Sabaruddin, Rabu 9 April 2025.
Ia menyebut, dari hasil pertemuan itu disepakati bahwa Pertamina bersedia menanggung biaya perbaikan kendaraan yang terdampak BBM oplosan, melalui bengkel resmi sesuai merek kendaraan.
“Sudah kita sepakati, perbaikan kendaraan yang rusak karena BBM akan ditanggung Pertamina dan dilakukan di bengkel resmi,” jelasnya.
Meski demikian, Region Manager Retail Sales Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselan, menyampaikan pernyataan yang cenderung berhati-hati.
Ia menegaskan bahwa kendaraan bermasalah tetap harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan penyebab kerusakannya.
“Semua kendaraan harus diperiksa dulu. Tidak bisa langsung kita simpulkan karena BBM,” ujarnya.
Komisi II DPRD Provinsi Kaltim memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, agar masyarakat tidak kembali menjadi korban. Isu BBM oplosan ini menjadi perhatian luas, mengingat dampaknya yang langsung terasa dan merugikan banyak pengguna kendaraan di Kaltim.
(Mat)


