DPRD Kaltim Desak Tambahan Anggaran Perlindungan Anak, Dana Rp400 Juta Dinilai Jauh dari Cukup

Terbit: 21 Juli 2025

DPRD
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra

Prolog.co.id — Persoalan anggaran kembali menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kalimantan Timur dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Senin 21 Juli 2025. Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menyebut dukungan dana yang selama ini diberikan pemerintah provinsi belum mampu menjawab kompleksitas persoalan perlindungan anak di daerah.

Menurutnya, angka Rp400 juta per tahun yang digelontorkan masih jauh dari memadai. “Dana itu terlalu kecil jika dibandingkan dengan beban kerja KPAD. Program perlindungan anak membutuhkan dukungan yang lebih serius, bukan sekadar formalitas anggaran,” ujar Andi.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, keterbatasan anggaran berpotensi menghambat implementasi program yang telah dirancang dengan baik. Ia khawatir perlindungan anak hanya berhenti di wacana tanpa langkah konkret di lapangan. “Jangan sampai ide dan program bagus terhenti hanya karena dana tidak tersedia,” tegasnya.

Namun, masalah perlindungan anak di Kaltim bukan hanya soal uang. Andi juga menyinggung Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak yang dinilainya sudah usang. Ia mendorong adanya revisi agar aturan tersebut lebih relevan dengan situasi saat ini.

“Perda sudah berusia lebih dari sepuluh tahun, tentu perlu dikaji ulang agar bisa menjawab tantangan zaman,” jelasnya.

Komisi IV berharap, langkah revisi perda dan penambahan anggaran dapat berjalan seiring. Bagi DPRD, kedua hal ini saling berkaitan: regulasi yang kuat membutuhkan dukungan anggaran yang cukup, sementara alokasi dana tanpa payung hukum yang relevan akan sia-sia.

Ketegangan antara keterbatasan fiskal pemerintah dan tuntutan DPRD kembali menjadi sorotan. Di satu sisi, legislatif mendesak peningkatan alokasi dana dan pembaruan regulasi. Di sisi lain, realitas anggaran daerah kerap menjadi alasan utama lambatnya perubahan. Sementara itu, anak-anak Kaltim tetap menunggu jaminan perlindungan yang nyata, bukan sekadar janji di ruang rapat.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved