Prolog.co.id – DPRD Kaltim menerima kunjungan peserta Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg Ke-34 Gelombang 2 Tahun 2025 di ruang rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Kaltim.
Rombongan diterima oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, J. Jahidin, bersama pejabat fungsional, staf ahli, dan staf Komisi III. Kunjungan ini menjadi wadah diskusi dan bertukar wawasan mengenai pengelolaan pemerintahan daerah serta sinergi dengan aparat keamanan.
Jahidin menekankan bahwa pendidikan Sespimti bertujuan menyiapkan perwira tinggi Polri yang kompeten, siap menjabat sebagai Kapolda atau Wakapolda, dan menjadi pemimpin masa depan institusi tersebut.
“Mereka-mereka ini nantinya setelah lulus dari PKDN Sespimti Polri siap menjadi pemimpin Polri karena dipersiapkan menjabat sebagai Kapolda atau Wakapolda,” jelasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, kunjungan PKDN juga menjadi ajang membahas kesiapan menghadapi dinamika keamanan modern, termasuk ancaman di dunia digital menjelang kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim. Interaksi ini dianggap penting agar DPRD Kaltim memahami tantangan pengamanan di era digital.
“Ini sangat positif bagi DPRD Kaltim yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pemerintah provinsi. Meningkatkan kinerja dalam kaitannya dengan digitalisasi tentu sangat bermanfaat,” ujar Jahidin.
Selain itu, Jahidin menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Ia berharap hubungan DPRD dengan Polri semakin erat, sehingga keduanya dapat saling mendukung sebagai pengayom masyarakat.
“Harapannya hubungan DPRD dengan Polri semakin erat karena merupakan bagian yang tak terpisahkan, saling bekerja sama sebagai pengayom masyarakat dan wakil kepentingan rakyat,” tutup Jahidin, yang juga guru besar bidang hukum.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat koordinasi DPRD Kaltim dengan Polri sekaligus memberi pemahaman luas bagi peserta PKDN tentang dinamika keamanan, tata kelola pemerintahan, dan peran legislatif dalam menjaga stabilitas daerah.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


