Prolog.co.id, Samarinda—Rencana memanfaatkan lahan bekas tambang untuk sektor pertanian kembali menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijalankan secara tergesa-gesa hanya demi mengejar target produksi.
Menurutnya, lahan eks tambang memiliki persoalan mendasar yang tak bisa diabaikan. Kerusakan fisik dan kimia tanah kerap terjadi, mulai dari struktur tanah yang sudah berubah, minim unsur hara, hingga tingkat keasaman yang tidak ideal untuk budidaya.
“Yang utama, tanahnya harus dipastikan sehat terlebih dulu. Soal produksi bisa menyusul setelah semua tahapan pemulihan terpenuhi,” tegas Guntur.
Ia menekankan, langkah awal yang wajib dilakukan adalah kajian ilmiah dan pemeriksaan kualitas tanah secara menyeluruh. Jika hasilnya menunjukkan adanya kerusakan, maka rehabilitasi harus didahulukan, termasuk penggunaan kompos dan bahan organik lain untuk mengembalikan kesuburan tanah.
Selain itu, Guntur mendorong pemanfaatan teknologi pertanian modern guna mempercepat proses rekondisi lahan. Mekanisasi pengolahan tanah hingga penerapan sistem pertanian presisi dinilai mampu membantu petani memahami kebutuhan nutrisi tanah secara lebih akurat.
“Dengan dukungan teknologi yang tepat, proses pemulihan bisa lebih cepat dan hasilnya terukur,” katanya.
Guntur menilai tantangan terbesar justru terletak pada kebijakan yang kerap menuntut percepatan tanpa memperhatikan prosedur ilmiah yang semestinya dilakukan secara bertahap.
Ia mengingatkan, pemangkasan tahapan hanya akan berujung pada pemborosan anggaran tanpa hasil maksimal.“Jangan sampai anggaran habis, tapi hasilnya tidak sebanding karena tahapan penting dipotong,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah konsisten menerapkan standar rehabilitasi lahan sebelum mendorong pemanfaatan eks tambang untuk pertanian.
Dengan begitu, program tersebut benar-benar memberi nilai ekonomi bagi masyarakat, bukan sekadar wacana.“Standar rehabilitasi harus dijalankan agar masyarakat juga merasakan dampak ekonominya,” pungkasnya.
(Nur/Adv)


