Prolog.co.id — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan perlunya pengawasan ketat dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Ia menolak keras praktik perpeloncoan yang kerap muncul dengan dalih tradisi orientasi siswa baru.
Menurut Darlis, penambahan durasi MPLS menjadi lima hari tidak boleh mengaburkan tujuan utama kegiatan. “Masalahnya bukan pada lamanya hari, tapi pada substansi yang harus mendorong pembentukan karakter dan etika siswa,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa praktik intimidasi maupun senioritas yang merendahkan martabat siswa harus dihentikan. “Sudah tidak zamannya lagi MPLS dipakai untuk menekan atau mempermalukan siswa baru,” tambahnya.
Darlis juga mendesak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memastikan MPLS berlangsung dengan muatan positif, membangun semangat belajar, serta mempersiapkan mental generasi pelajar yang lebih matang. “Kegiatan yang tidak relevan dengan pendidikan harus dihapus. MPLS adalah ruang edukasi, bukan ajang coba-coba yang menekan siswa,” tegasnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


