Prolog.co.id – Wacana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara kembali mendapat perhatian dari DPRD Kaltim. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Himawan, menegaskan bahwa proses pemindahan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan kesiapan daerah dan masyarakat.
“Pemindahan ASN ke IKN tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Harus ada kajian yang benar-benar matang agar kebijakan ini tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Fadly kepada wartawan.
Ia menilai bahwa perpindahan ASN seharusnya tidak sekadar menjadi agenda administratif, tetapi momentum penting untuk menggerakkan pemerataan pembangunan dan ekonomi, terutama bagi wilayah penyangga IKN di Kaltim.
“Pemindahan ini jangan hanya dilihat sebagai perpindahan kantor pemerintahan. Ini harus menjadi peluang besar untuk memperkuat pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal,” jelasnya.
Fadly juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam proses pembangunan dan pengembangan IKN. Ia menegaskan bahwa warga Kaltim harus diberi ruang untuk berpartisipasi aktif agar tidak sekadar menjadi penonton dalam proses transformasi nasional tersebut.
“Kita ingin masyarakat Kaltim benar-benar dilibatkan dan mendapat manfaat langsung dari pembangunan ini. Jangan sampai mereka hanya melihat tanpa bisa berperan,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tetap mendukung program strategis pemerintah pusat terkait pembangunan IKN, selama prosesnya dilakukan secara transparan, terencana, dan berpihak pada kepentingan daerah.
“DPRD Kaltim mendukung penuh agenda nasional pemindahan ibu kota. Tapi pelaksanaannya harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan berpihak pada masyarakat lokal,” pungkas Fadly.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


