Prolog.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Tim Pembina Samsat Provinsi Kaltim, serta BPD Kaltimtara. Acara berlangsung di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Rabu 30 Juli 2025.
Langkah ini menandai komitmen bersama dalam mendorong digitalisasi layanan publik, terutama di bidang pembayaran dan pengelolaan informasi, guna menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa inisiatif tersebut tidak hanya sekadar modernisasi teknis, melainkan bagian dari gerakan sistemik. “Digitalisasi harus dimaknai sebagai upaya menyeluruh untuk menciptakan pelayanan publik yang efisien dan akuntabel. DPRD akan mengawal regulasi serta memastikan setiap kebijakan inovasi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Hasanuddin menekankan pentingnya keberlanjutan program ini melalui literasi digital di tingkat masyarakat. Menurutnya, transformasi tidak boleh berhenti hanya pada level teknologi, melainkan harus menyentuh aspek edukasi, perlindungan data, serta regulasi adaptif sesuai kebutuhan lapangan. “Karena itu, peran DPRD sangat strategis sebagai pengawas dan pembuat regulasi agar program ini tidak hanya berjalan, tetapi juga memberi manfaat jangka panjang,” tambahnya.
Kerja sama tripartit ini diharapkan mampu mengintegrasikan sistem pembayaran dan pengelolaan data secara real-time, serta memperluas akses layanan publik yang selama ini dinilai masih terbatas. Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan penyedia teknologi finansial juga dipandang sebagai model baru dalam membangun ekosistem digital yang berkelanjutan di Kaltim.
Dengan kehadiran DPRD dalam pengawalan regulasi dan implementasi, transformasi digital di Kaltim diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


