Prolog.co.id – Langkah Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul) yang menyampaikan permintaan maaf kepada Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, terkait aksi balik badan mahasiswa saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), menuai kritik dari anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.
Menurut Baharuddin, rektorat seharusnya tidak perlu meminta maaf karena aksi mahasiswa merupakan bentuk ekspresi yang aman dan wajar dalam kegiatan kampus.
“Kalau saya rektor atau dekan, tak perlu minta maaf, itu berlebihan. Kan itu ekspresi mahasiswa yang aman. Harusnya Pak Seno menyambut baik, berterima kasih, dan menganggap respons teman-teman mahasiswa sebagai bagian evaluasi pemerintah,” ujarnya.
Berdasarkan video yang diunggah akun Seno Aji Official, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Dr. Ir. Nataniel Dengen, bersama jajaran dan Dekan FKIP Prof. Susilo, bertemu Wagub Kaltim pada 7 Agustus 2025 untuk menyampaikan permintaan maaf atas insiden PKKMB yang diwarnai aksi balik badan dan nyanyian lagu perjuangan mahasiswa.
Baharuddin juga menyinggung informasi yang menyebut Pemprov Kaltim akan mengevaluasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) jika permintaan maaf tidak disampaikan. Ia menilai langkah itu janggal dan tidak tepat.
“Sebenarnya harus dipahami, beliau sebagai Wagub diberi amanah mengelola uang rakyat untuk didistribusikan. Kalau evaluasi UKT dilakukan hanya karena insiden ini, itu keliru. Ingat, ini bukan uang pribadi,” tegasnya.
Ia mengingatkan pejabat agar tidak semena-mena dalam mengelola APBD, terutama program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Baharuddin menekankan program unggulan seperti Gratispol pendidikan seharusnya dijalankan optimal dan dievaluasi secara menyeluruh jika belum tercapai pada tahun pertama.
“Mestinya uang rakyat didistribusikan kepada rakyat yang betul-betul membutuhkan, sesuai kebutuhan, dan program yang layak dievaluasi. Jangan sampai nanti jadi seperti Bupati Pati, yang justru didemo warganya,” pungkasnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


