Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Langkah ini dinilai penting untuk menekan risiko banjir yang terus berulang di sejumlah daerah.Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai aktivitas pertambangan dan perkebunan tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya potensi banjir.
Karena itu, ia meminta peninjauan ulang terhadap perizinan usaha sekaligus kewajiban lingkungan yang harus dipenuhi perusahaan. Menurut Agusriansyah, banjir yang terjadi selama ini tidak bisa sepenuhnya disebut sebagai bencana alam.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia juga harus diakui sebagai faktor yang turut memperparah kondisi di lapangan.“Semua pihak harus jujur melihat persoalan ini. Ada dampak aktivitas manusia yang perlu dievaluasi bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya penanganan banjir membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat. Pengelolaan lingkungan harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi warga.
Selain itu, Agusriansyah juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL di lapangan. Menurutnya, komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan harus benar-benar ditegakkan, bukan sekadar formalitas administrasi.
“Banjir yang berulang sudah menimbulkan kerugian besar dan mengancam keselamatan masyarakat. Ini tidak boleh dianggap sepele,” pungkasnya.
(Nur/Adv)


