Prolog.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Pencapaian ini menjadi WTP ke-12 bagi Pemprov Kaltim, sebuah capaian yang diapresiasi banyak pihak.
Namun, di balik keberhasilan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan masih memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait dengan pelaksanaan pekerjaan lintas tahun yang belum didukung regulasi memadai, serta pengelolaan dana beasiswa daerah yang berpotensi menimbulkan ketidakefektifan penggunaan anggaran.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa opini WTP harus diiringi dengan komitmen memperbaiki temuan-temuan BPK. Ia menekankan, DPRD akan memantau secara ketat tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan.
“Pengawasan kami akan memastikan agar catatan BPK tidak berulang dan pembangunan bisa berjalan sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ahmad Adib Susilo, perwakilan BPK RI, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan empat kriteria pokok, yakni standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim sudah sesuai, namun beberapa perbaikan tetap harus dilakukan,” ujarnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


