Prolog.co.id – Kabar dugaan kemunculan kembali kasus COVID-19 di Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima dari Dinas Kesehatan Kaltim maupun RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) terkait temuan tersebut.
Menurut Baba, dua pasien yang sedang dirawat di RSUD AWS baru menunjukkan hasil positif berdasarkan uji antigen. Namun, sampel keduanya masih menunggu hasil pemeriksaan PCR dari laboratorium rujukan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk memastikan status sebenarnya sekaligus mendeteksi potensi varian baru.
“Informasi yang beredar masih bersifat awal. Kita perlu menunggu hasil uji laboratorium yang lebih akurat sebelum mengambil kesimpulan,” ujar Baba pada Selasa 10 Juni 2025.
Ia menegaskan perlunya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak menimbulkan keresahan. Menurutnya, gejala seperti flu dan pilek tidak bisa langsung disimpulkan sebagai COVID-19 tanpa pemeriksaan medis yang menyeluruh.
Baba juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti apabila laporan resmi dari rumah sakit dan Dinas Kesehatan sudah diterima. “Kami berharap kejelasan hasil pemeriksaan dapat segera disampaikan hari ini, sehingga masyarakat mendapat informasi yang benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, dan menunggu informasi resmi dari instansi berwenang. “Yang penting kita jangan panik. Semua harus berdasarkan data medis dan prosedur resmi,” pungkasnya.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


