Prolog.co.id — Komisi I DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) 2025–2029 yang transparan dan profesional. Proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, pada Minggu, 13 Juli 2025, sehari setelah rangkaian wawancara formal selesai.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menjelaskan bahwa tahap akhir ini fokus pada verifikasi hasil wawancara serta penyusunan peringkat akhir peserta. “Kami meninjau kembali semua evaluasi secara objektif, memastikan lima nama terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan memimpin yang sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Seleksi ini melibatkan 10 calon anggota KIP, yang telah lolos administrasi sebelumnya. Lima peserta akan resmi diangkat sebagai komisioner, sedangkan lima lainnya ditetapkan sebagai cadangan. Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan informasi publik di Kalimantan Timur.
Agus menambahkan, setiap proses dilakukan dengan dokumentasi lengkap dan sistem penilaian yang terukur. “Ini untuk memastikan seluruh tahapan bisa dipertanggungjawabkan, sekaligus memberikan contoh transparansi dan akuntabilitas bagi lembaga publik lainnya,” jelasnya.
Dengan selesainya seluruh rangkaian seleksi, Komisi I DPRD Kaltim berharap anggota KIP yang terpilih dapat menjalankan amanah secara profesional, meningkatkan kualitas akses informasi publik, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keterbukaan informasi di Provinsi Kalimantan Timur.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


