DPRD Kaltim: Penegakan Hukum Tak Cukup dengan Banyak Aturan

Terbit: 16 Desember 2025

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry.

Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Kaltim menilai efektivitas penegakan hukum tidak bisa hanya bergantung pada banyaknya aturan yang dibuat. Konsistensi aparat penegak hukum serta tingkat kesadaran masyarakat disebut menjadi faktor penentu agar hukum benar-benar berjalan di tengah kehidupan sosial.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, sistem hukum yang kuat harus dibangun dari tiga unsur utama yang saling berkaitan, yakni substansi hukum, struktur penegakan, dan budaya hukum masyarakat.

Menurutnya, substansi hukum mencakup seluruh regulasi dan ketentuan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan hukum. Namun, keberadaan aturan saja tidak cukup tanpa ditopang struktur hukum yang solid, yaitu lembaga dan aparat penegak hukum yang bekerja secara tegas dan konsisten.

“Kalau hanya aturannya banyak, tapi penegakannya lemah, hukum tidak akan berjalan efektif,” ujar Sarkowi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya budaya hukum di tengah masyarakat. Tingkat kepatuhan dan kesadaran warga terhadap aturan sangat berpengaruh terhadap berhasil tidaknya penegakan hukum di lapangan.

“Jika salah satu unsur ini lemah, maka keseluruhan sistem hukum ikut melemah. Aturan bisa tidak berarti tanpa aparat yang konsisten, dan penegakan hukum juga tidak efektif jika masyarakat abai,” katanya.

Sarkowi menambahkan, sinergi antara regulasi yang baik, aparat yang profesional, serta masyarakat yang sadar hukum menjadi kunci agar hukum tetap memiliki wibawa dan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak.

(Nur/Adv)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

bisnis

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved