Prolog.co.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap anggaran Program Percepatan Implementasi Gaspol Pendidikan (PETA POLPEN).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penggunaan dana benar-benar sejalan dengan kebutuhan dan bebas dari potensi penyimpangan. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyebut pengawasan anggaran merupakan faktor penting dalam menjamin efektivitas program.
Ia mengingatkan bahwa alokasi sektor pendidikan terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga mekanisme pengawasan harus semakin ketat. “Kami ingin memastikan setiap rupiah digunakan sesuai kebutuhan tanpa ada ruang penyalahgunaan,” kata Darlis.
Ia menilai transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam tata kelola anggaran pendidikan. Pengawasan, lanjutnya, tidak cukup dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui tinjauan langsung di lapangan untuk melihat bagaimana program benar-benar berjalan.
Darlis juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Menurutnya, sinergi yang kuat dapat mencegah tumpang tindih program serta membantu mempercepat penyelesaian hambatan teknis saat implementasi.
“Kita harus sinergi dan solid, itu kunci agar manfaat program ini dapat dirasakan merata oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia melihat PETA POLPEN memiliki potensi besar dalam menekan kesenjangan kualitas pendidikan, terutama di wilayah 3T yang masih berjuang dengan minimnya fasilitas dan tenaga pendidik.
Namun potensi itu hanya bisa tercapai jika proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi berjalan terarah dan diawasi ketat. Komisi IV telah menyiapkan agenda pengawasan berkala bersama mitra teknis serta pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan program tetap on track.
Sebagai salah satu upaya percepatan pemerataan pendidikan, PETA POLPEN diharapkan memberi pengaruh besar pada kualitas pembelajaran dan akses pendidikan di seluruh wilayah Kaltim.
“Legislatif kan bagian dari pengawasan, jadi kami komitmen untuk mengawal pengawasan anggaran PETA POLPEN, agar tata kelola pendidikan bisa berjalan transparan,” tutupnya.
(Nur/Adv)


