Prolog.co.id — DPRD Kalimantan Timur mengintensifkan langkah penanganan aktivitas tambang ilegal melalui pendekatan lintas komisi. Komisi IV memimpin koordinasi bersama Komisi I dan Komisi III untuk memastikan penegakan hukum dan pemulihan lingkungan berjalan seimbang dan efektif.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyatakan bahwa keterlibatan seluruh pihak menjadi kunci dalam menanggulangi dampak serius dari tambang ilegal. Ia menjelaskan pembagian fokus masing-masing komisi, di mana Komisi I menangani aspek hukum, Komisi III mengawasi sektor pertambangan, dan Komisi IV fokus pada dampak lingkungan.
“Saat ini kami sedang menyelaraskan jadwal dan agenda agar pembahasan lintas komisi dapat berjalan terkoordinasi dan produktif,” jelas Sarkowi. Ia menekankan perlunya percepatan proses hukum, yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
Pimpinan DPRD telah menetapkan jadwal rapat lanjutan yang akan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Kepolisian Daerah Kaltim, Gakkum KLHK, Universitas Mulawarman, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami akan mengundang semua pihak terkait agar diskusi lebih menyeluruh dan menghasilkan solusi nyata,” tambahnya.
Sarkowi juga mengingatkan komitmen aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka dalam waktu dua minggu, namun hingga kini perkembangan yang dijanjikan belum terlihat. Ia berharap rapat berikutnya menghasilkan laporan konkret dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


