DPRD Kaltim Sahkan KUA-PPAS 2026

Terbit: 8 September 2025

DPRD Kaltim
Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim yang menyepakati rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 pada Senin, 8 September 2025.

Prolog.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 untuk mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan kesepakatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Senin, 8 September 2025.

Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan rancangan APBD 2026 ini berjalan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan berpedoman pada aturan internal dewan. Dokumen KUA dan PPAS sebelumnya telah dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin.

Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS oleh pimpinan dewan dan Wakil Gubernur menandai fondasi awal penyusunan APBD murni Tahun 2026. Hasanuddin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim. Tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2026 pada rapat paripurna berikutnya.

“Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” pungkasnya.

(Nng/Adv/DPRDKaltim)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

Redaksi Prolog

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved