Prolog.co.id – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melayangkan kritik tajam terhadap kualitas konstruksi jalan provinsi di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara. Temuan ini terungkap dalam kegiatan monitoring lapangan yang dilakukan bersama Dinas PUPR Kaltim dan aparatur kecamatan. Monitoring dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, Kamis, 4 September 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Bahkan, terdapat laporan warga mengenai dugaan pencampuran air laut dalam adukan semen, yang berakibat pada rendahnya kualitas konstruksi.
“Kami kecewa dengan hasil pengerjaan jalan yang masih jauh dari standar. Ini proyek yang dibiayai APBD, maka harus ada pengawasan ketat dan uji laboratorium terhadap kualitasnya,” tegas Akhmed Reza Fachlevi.
Anggota Komisi III lainnya juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Camat Marangkayu, AR Ambo Dalle, menyatakan dukungan penuhnya terhadap proyek ini. Ia berharap, rekonstruksi jalan dapat mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
“Kalau rekonstruksi jalan sudah berjalan, maka Marangkayu akan mengejar laju pembangunan seperti daerah lainnya,” kata Ambo Dalle.
Komisi III DPRD Kaltim berkomitmen untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik. Mereka berjanji akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan rekomendasi telah ditindaklanjuti.
“Kami akan pastikan pembangunan ini benar-benar tepat guna dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Marangkayu. Komisi III akan kembali melakukan pengecekan untuk melihat apakah rekomendasi kami ditindaklanjuti atau tidak,” pungkas Akhmed Reza Fachlevi.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


