DPRD Kaltim Soroti Penunjukan Akademisi Unhas sebagai Dewan Pengawas RSUD

Terbit: 28 November 2025

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Prolog.co.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mempertanyakan langkah Pemprov Kaltim yang menunjuk dua akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai anggota dewan pengawas di dua rumah sakit daerah. Kebijakan tersebut dinilai mengesampingkan potensi sumber daya manusia lokal yang sebenarnya tidak kalah kompeten.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan penunjukan itu menimbulkan tanda tanya, terutama karena posisi dewan pengawas merupakan jabatan strategis yang seharusnya dapat diisi oleh putra-putri daerah.

Adapun dua akademisi yang ditetapkan dalam SK gubernur ialah Syahrir A. Pasinringi sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda (SK Nomor 100.3.3.1/K.94/2025) dan Fridawaty Rivai sebagai Dewan Pengawas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan (SK Nomor 100.3.3.1/K.96/2025).

Darlis menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, dari aspek sosial maupun kepentingan daerah, pemerintah semestinya memberi prioritas kepada tenaga lokal yang kualitasnya tidak kalah bersaing.“Apalagi jabatan setingkat dewan pengawas di sektor kesehatan,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa langkah Pemprov tidak melanggar PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang memang membuka peluang bagi profesional dari luar daerah selama memenuhi kualifikasi. Namun ia menegaskan bahwa Kaltim memiliki banyak figur kompeten yang layak mengisi posisi tersebut.

“SDM kita sangat memadai untuk menempati jabatan dewan pengawas,” tegasnya.

Darlis juga mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah menunjuk tokoh akademisi dari luar daerah. Menurutnya, langkah itu hanya dapat dibenarkan jika terdapat kebutuhan khusus yang tidak bisa dipenuhi oleh tenaga lokal.“Seharusnya SDM lokal diberi kesempatan terlebih dahulu,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa DPRD selama ini mendorong perusahaan-perusahaan di Kaltim untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan memberikan contoh yang sama dalam pengelolaan sumber daya manusia di instansi publik.“Jangan sampai pemerintah daerah justru tidak konsisten dalam kebijakan yang selama ini selalu disuarakan,” pungkasnya.

(Nur/Adv)

Ikuti berita Prolog.co.id lainnya di Google News

Editor:

bisnis

Bagikan:

Berita Terbaru
prolog

Copyright © 2024 Prolog.co.id, All Rights Reserved