Prolog.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur tengah menyusun dua regulasi baru yang menyasar bidang pendidikan dan lingkungan hidup. Kedua raperda ini dipandang mendesak karena aturan sebelumnya sudah tidak sesuai dengan kebutuhan zaman.
Pansus pendidikan diketuai Sarkowy V Zahry dengan Agusriansyah Ridwan sebagai wakil ketua, sedangkan pansus lingkungan hidup dipimpin Guntur dengan Baharuddin Demmu sebagai wakil ketua.
Baharuddin Demmu, yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), menilai perda pendidikan sebelumnya belum mencakup aspek krusial seperti pemanfaatan teknologi, kesenjangan antarwilayah, serta perlindungan tenaga pendidik. “Kita ingin perda baru lebih komprehensif, termasuk sistem pendidikan inklusif yang tegas dengan sanksi administratif,” tegasnya.
Selain itu, Baharuddin menekankan urgensi raperda lingkungan hidup mengingat banyaknya persoalan yang penanganannya selama ini berbelit. Dengan regulasi baru, diharapkan penanganan isu lingkungan lebih efektif sekaligus memperkuat agenda pembangunan berkelanjutan di Kaltim.
Proses penyusunan kedua raperda ini dijadwalkan rampung dalam waktu tiga bulan sesuai tata tertib DPRD.
(Nng/Adv/DPRDKaltim)


